Ahli K3 Umum Kemenaker

Home | Ahli K3 Umum Kemenaker

Ahli K3 Umum KEMENAKER

Ahli K3 umum merupakan tenaga kerja teknik berkeahlian khusus yang akan membantu pemerintah untuk mengawasi jalannya pekerjaan di lokasi kerja masing- masing agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah. Keberadaan ahli K3 umum akan turut membantu mengurangi risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Dalam penunjukan ahli k3 umum, pemerintah telah mengatur tata caranya melalui Permenaker No.2 Tahun 1992. Disebutkan bahwa perusahaan yang memiliki pegawai lebih dari 100 orang atau memiliki risiko pekerjaan yang tinggi wajib mempunyai minimal seorang ahli K3 umum serta P2K3.

Untuk mendapatkan sertifikat Ahli K3 Umum, perlu melalui pelatihan. SOA Cipta Jaya adalah salah satu lembaga yang membantu prosedur pendaftaran, pelatihan dan penerbitan sertifikat Ahli K3 Umum. Adapun Ahli K3 Umum yang bisa kami bantu proses adalah dari keluaran KEMENAKER maupun BNSP. Untuk informasi persyaratan dan biaya pelatihan Ahli K3 Umum, bisa langsung Hubungi kami.

Scroll to Top