Sertifikat SNI

Home | Sertifikat SNI

Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia)

SNI adalah standar Nasional indonesia yang menjadi pedoman dan spesifikasi teknis yang di keluarkan oleh BSN ( Badan standariasi Nasional ) Republik Indonesia. Produk Anda sudah punya sertifikasi SNI belum? Sebagai pelaku usaha, pastinya ingin produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk lain. Dengan bersertifikat SNI, produk tersebut memiliki keunggulan (value added) dan meningkatkan kepercayaan konsumen jika produk tersebut mempunyai kualitas yang tidak perlu konsumen ragukan lagi.

Persyaratan Pendaftaran SPPT SNI Ke LSPro :

  1. Akte Notaris Perusasaan
  2. SKKUMHAM
  3. NPWP Perusahaan
  4. NIB RBA ( sesusai produk)
  5. KTP, NPWP Direksi
  6. Kop Surat + Stemple
  7. Surat pendaftaran merek dari HKI/ perjanjian kerjasama dengan pemilik merek jika bukan merek sendiri
  8. Bagan organisasi atau susunan struktural perusahaan yang di sahkan pimpinan
  9. ISO 9001 ( Harus KAN dan implementasi, sesuai produk yang akan di SNI kan)
  10. Hasil lap internal
  11. Hasil lap external

Dokumen Teknis

  1. Surat pendaftaran SPPT SNI (Dibantu)
  2. Pedoman mutu yang sudah di sahkan
  3. Diagram alur proses produksi
  4. Daftar peralatan utama produksi
  5. Daftar bahan baku utama dan pendukung
  6. Dokumen panduan mutu dan prosedur mutu Dll

Keputusan Menteri Perindustrian Thn 2023 Tentang Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Secara Wajib:

  1. Lampu Pijar;
  2. Lampu Swa Balast untuk Pelayanan Pencahayaan Umum-Persyaratan Keselamatan;
  3. Gula Kristal Rafinasi;
  4. Baterai Primer;
  5. Sepatu Pengaman;
  6. Kakao Bubuk;
  7. Korek Api Gas;
  8. Plastik -Tangki Air Silinder Vertikal -Polietilena (PE);
  9. 3 (Tiga) Produk Industri Elektronika (Pompa Air, Setrika Listrik, dan Audio Video);
  10. Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D);
  11. Spesifikasi Meter Air Minum;
  12. Baja Profil;
  13. Tali Kawat Baja dan Kawat Baja untuk Minyak dan Gas Bumi;
  14. Katup Tabung Baja LPG;
  15. Baja Lembaran Lapis Seng (Bj.Ls);
  16. Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan AluminiumSeng (Bj.Las);
  17. Tabung Baja LPG;
  18. Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, 0, dan L;
  19. Karet Pera pat (Rubber Sean pada Katup Tabung;
  20. Mainan;
  21. Pupuk Anorganik Tunggal;
  22. Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin, dan Mesin Cuci;
  23. Kompor Gas Bahan Bakar LPG Satu Tungku dengan Sistem Pemantik;
  24. Sodium Tripolifosfat (STPP) Mutu Teknis;
  25. Kalsium Karbida (CaC2);
  26. Seng Oksida;
  27. Aluminium Sulfat;
  28. Persyaratan Zat Warna Azo, Kadar Formaldehida, dan Kadar Logam pada Kain untuk Pakaian Bayi
  29. Pupuk Anorganik Majemuk;
  30. Baja Batangan untuk Keperluan Umum (BjKU);
  31. Baja Lembaran, Pelat clan Gulungan Canai Panas (Bj.P);
  1. Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Maleabel Hitam;
  2. Kabel;
  3. Kopi Instan;
  4. Selang Kompor LPG;
  5. Kompor Gas Tekanan Rendah Jenis Dua clan Tiga Tungku dengan Sistem Pemantik;
  6. Kaea Untuk Bangunan-Blok Kaea;
  7. Biskuit;
  8. Ban;
  9. Melamin-Perlengkapan Makan clan Minum;
  10. Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua;
  11. Kaea;
  12. Keramik (Kloset Duduk);
  13. Semen;
  14. Pipa Baja Saluran Air Dengan atau Tanpa Lapisan Seng;
  15. Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, clan Air Minum Embun; 4 7. Ubin Keramik;
  16. Kawat Baja Beton Pratekan untuk Konstruksi Beton;
  17. Regulator Tekanan Rendah clan Regulator Tekanan Tinggi untuk Tabung Baja Liquifi,ed Petroleum Gas (LPG);
  18. Baja Tulangan Beton;
  19. Peralatan Audio, Video, clan Elektronika Sejenis;
  20. Pelumas;
  21. Sepeda Roda Dua;
  22. Keramik Tableware;
  23. Asam Sulfat Pekat Teknis;
  24. Minyak Goreng Sawit;
  25. Kertas clan Karton untuk Kemasan Pangan;
  26. Alat Pemeliharaan Tanaman -Sprayer Gendong Semi Otomatis clan Alat Pemeliharaan Tanaman – Sprayer Gendong Elektrik;
  27. Peralatan Dapur clan Pemanas Cairan untuk Pemanfaat Listrik Rumah Tangga;
  28. Tepung Terigu sebagai Bahan Makanan;
  29. Batang Konduktor dari Tembaga (Copper Bus Bars); clan
  30. Ampul Gelas/Kaea clan Vial Gelas/Kaea untuk Obat Suntik.

PT. SOA Cipta Jaya

PT. SOA Cipta Jaya siap membantu anda dalam pengurusan sertifikat SNI dengan proses mudah dan cepat serta legalitas aman dan terpercaya di seluruh Indonesia.

Scroll to Top